Dokumen "hitam diatas putih" ini bisa menjadi suatu referensi dan bukti dalam penegakkan hukum.
Berbeda dengan surat pribadi dari orang ke orang lain, tata cara penulisan surat resmi harus diperhatikan, singkat, padat, jelas, dan menggunakan bahasa yang baku.
Ada banyak macam surat resmi saat ini, seperti:
- Surat perjanjian
- Surat permohonan
- Surat pernyataan
- Akta hutang
- Akta jual beli
- Akta kredit
- Akta pembubaran
- Akta pendirian
- Berita acara
- Surat kuasa
- Surat lamaran
- Surat pemanggilan
- Perjanjian sewa menyewa
- dan lain-lain.
Berikut ini adalah template/contoh PERJANJIAN SEWA MENYEWA RESTORAN yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.
PERJANJIAN SEWA MENYEWA RESTORAN
ANTARA
__________________________________
DENGAN
__________________________________
No______________________
Pada hari ini ______________ tanggal _____________, telah dibuat dan ditandatangani perjanjian sewa oleh dan antara para pihak sebagai berikut:
III. Tuan _____________________ lahir di ________________________, Pekerjan:______________________, warga negara Indonesia, bertempat tinggal di_____________________________, pemegang dan pemilik KTP nomor ________________________, menurut keterangannya dalam melakukan perbuatan hukum ini, bertindak selaku _______________________ untuk dan atas nama ________________yang Anggaran
Dasarnya dibuat menurut dan berdasarkan hukum negara republik Indonesia yang berkedudukan di _______
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
IV. Tuan__________________, lahir di _______ tanggal _______________, bekerja ___________, warga negara Indonesia, bertempat tinggal Kota Bandung, Kecamatan.
_______________, Kelurahan.__________, RT/RW_________ Jalan __________________________________, pemegang dan pemilik KTP nomor: _____________, menurut keterangannya dalam melakukan perbuatan hukum ini, bertindak selaku ________________, yang dalam anggaran dasar mana dibuat di bawah tangan tertanggal __________________ selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Para Pihak terlebih dahulu menerangkan sebagai berikut:
a. Bahwa PIHAK PERTAMA mempunyai suatu suatu Restoran yang bernama __________ yang kesemuanya adalah milik PIHAK PERTAMA, dan bermaksud untuk disewakan.
b. Bahwa PIHAK KEDUA suatu ___________________ yang sedang memperluas dan mengembangkan usahanya dalam bidang industri __________, saat ini sedang membutuhkan lahan dan obyek dalam usaha tersebut.
Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari dan tanggal tersebut di atas, dalam rangkap 2 (dua) bermeterai cukup, satu dengan lainnya mempunyai kekuatan hukum yang sama.
PIHAK PERTAMAPIHAK KEDUA
Materai Rp.6000
(.....................) (...........................)