Kamis, 16 November 2017

PEMBUBARAN LEMBAGA MASYARAKAT

Berikut ini adalah template/contoh PEMBUBARAN LEMBAGA MASYARAKAT yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

PEMBUBARAN LEMBAGA MASYARAKAT


Nomor: ...

Pada hari ini, ____________ tanggal __________ Menghadap kepada saya, ________________, Sarjana Hukum, Notaris di ......., dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, Notaris, kenal dan akan disebutkan pada bagian akhir akta ini : -----------------------------

________________________ bertempat tinggal di____________________, Jalan ________________- Rukun Tetangga _____, Rukun Warga ______, Kelurahan _____________, Kecamatan __________ -------------------------------------------------------------

-Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak : --------------------------------------------------

a. untuk dirinya sendiri; dan -----------------------------------------------------------------------------

b. berdasarkan atas kekuatan SURAT KUASA yang dibuat secara di bawah tangan, tertanggal ____________, bermeterai cukup dan dilekatkan pada minuta akta ini, selaku kuasa dari dan sebagai demikian untuk dan atas nama :________________,

bertempat tinggal di ________________ Nomor _____ Rukun Tetangga ____ Rukun Warga _______, Kelurahan ____________________, Kecamatan ___________________,

Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris, dalam tindakannya tersebut di atas lebih dahulu dengan ini menerangkan : ----------------------------------------------------------------------

- Bahwa _________________________ dan ____________________________________.

, adalah Lembaga Masyarakat _________________ berkedudukan di _____________ , didirikan dengan akta tertanggal ___________ Nomor _______ dan telah mengalami perubahan dengan akta tertanggal ______________ keduanya dibuat di hadapan saya, Notaris; -------------------------------------------------------------

- bahwa oleh karena terhitung sejak tanggal ______________ Lembaga Masyarakat sudah tidak melakukan suatu kegiatan apapun juga lagi, maka terhitung sejak tanggal_______________

tersebut telah membubarkan Lembaga Masyarakat. -----------------------------------------------

Berhubung dengan apa yang diterangkan lebih dahulu itu, maka penghadap tetap dalam tindakannya tersebut di atas selanjutnya menerangkan bahwa berdasarkan kesepakatan (persetujuan) bersama antara para pesero, dengan ini mengadakan perjanjian sebagai berikut:

1. Membubarkan Lembaga Masyarakat. ____________ tersebut di atas, terhitung sejak tanggal ______________ --------------------------------------------------------------------------------

2. Mengangkat para penghadap sendiri dan bertindak sebagaimana tersebut di atas, selaku penyelesai mengenai pembubaran perseroan menurut akta ini yang dengan ini diberi kuasa sepenuhnya untuk melakukan segala sesuatu tanpa pengecualian guna menyelesaikan hal-hal yang bersangkutan dengan pembubaran tersebut. ------------------

3. Tentang hal-hal yang tercantum dalam akta ini dengan segala akibatnya para penghadap dalam tindakannya tersebut di atas memilih domisili yang tetap dan umum di Kantor Panitera Pengadilan Negeri di ________________________________

----------------------------------- DEMIKIAN AKTA INI ----------------------------------------------------

Dibuat dan diselesaikan di _______________ , pada hari, tanggal, bulan dan tahun seperti tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh : -----------------------------

1. ______________________________, dan ----------------------------------------------------------

2. ____________________________________----------------------------------------------------

Keduanya pegawai Kantor Notaris, bertempat tinggal di__________________________ Setelah saya, Notaris, membacakan akta ini kepada penghadap dan para saksi, maka segera penghadap, para saksi dan saya, Notaris, menandatanganinya. -----------------------

Dibuat dengan tanpa memakai renvooi. --------------------------------------------------------------

(_____________)

Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. -----------------------------------------

Diberikan sebagai SALINAN yang sama bunyinya. --------------------------------------------------, tanggal ________________________________ -

Notaris di _______________________,

Materai Rp.6000

(_________________, SH. )

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

PEMBUBARAN CV II

Berikut ini adalah template/contoh PEMBUBARAN CV II yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

PEMBUBARAN CV II


Nomor: ...

Bertempat di ________________tanggal ______, bulan ________________- tahun ______, Datang kepada saya, ________________, Sarjana Hukum, Notaris di ....... ..., dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, Notaris, kenal dan akan disebutkan pada bagian akhir akta ini : -----------------------------

________________________ bertempat tinggal di____________________, Jalan ________________- Rukun Tetangga _____, Rukun Warga ______, Kelurahan _____________, Kecamatan __________ -------------------------------------------------------------

-Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak : --------------------------------------------------

a. untuk dirinya sendiri; dan -----------------------------------------------------------------------------

b. berdasarkan atas kekuatan SURAT KUASA yang dibuat secara di bawah tangan, tertanggal ____________- bermeterai cukup dan dilekatkan pada minuta akta ini, Selaku kuasa dari dan sebagai demikian untuk dan atas nama :__________________,

bertempat tinggal di ________________ Nomor _____ Rukun Tetangga ____ Rukun Warga _______, Kelurahan ____________________, Kecamatan ___________________,

Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris, dalam tindakannya tersebut di atas lebih dahulu

dengan ini menerangkan : --------------------------------------------------------------------------

- Bahwa _________________________ dan ____________________________________.

___________, adalah segenap pesero dari perseroan komanditer CV. ______________ berkedudukan di __________________ , didirikan dengan akta tertanggal ___________ Nomor _______ dan telah mengalami perubahan dengan akta tertanggal ___________ keduanya dibuat di hadapan saya, Notaris; ------------------------------------

- bahwa oleh karena terhitung sejak tanggal ______________ perseroan sudah tidak melakukan suatu kegiatan apapun juga lagi, maka terhitung sejak tanggal___________

tersebut telah membubarkan perseroan. -------------------------------------------------------------

Berhubung dengan apa yang diterangkan lebih dahulu itu, maka penghadap tetap dalam tindakannya tersebut di atas selanjutnya menerangkan bahwa berdasarkan kesepakatan (persetujuan) bersama antara para pesero, dengan ini mengadakan perjanjian sebagai berikut:

1. Membubarkan perseroan komanditer CV. ____________ tersebut di atas, terhitung sejak tanggal ______________ ---------------------------------------------------------------------

2. Mengangkat para penghadap sendiri dan bertindak sebagaimana tersebut di atas, selaku penyelesai mengenai pembubaran perseroan menurut akta ini yang dengan ini diberi kuasa sepenuhnya untuk melakukan segala sesuatu tanpa pengecualian Guna menyelesaikan hal-hal yang bersangkutan dengan pembubaran tersebut. ------------------

3. Tentang hal-hal yang tercantum dalam akta ini dengan segala akibatnya para penghadap dalam tindakannya tersebut di atas memilih domisili yang tetap dan umum di Kantor Panitera Pengadilan Negeri di ________________________________

---------------------------------------- DEMIKIAN AKTA INI -----------------------------------------------

Dibuat dan diselesaikan di _______________ , pada hari, tanggal, bulan dan tahun seperti tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh : ------------------------------

1. ______________________________, dan ----------------------------------------------------------

2. ____________________________________----------------------------------------------------

Keduanya pegawai Kantor Notaris, bertempat tinggal di?????????????????????_____________________________ Setelah saya, Notaris, membacakan akta ini kepada penghadap dan para saksi, maka segera penghadap, para saksi dan saya, Notaris, menandatanganinya. --------------------------------------

Dibuat dengan tanpa memakai renvooi. --------------------------------------------------------------

(_____________)

Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. ------------------------------------------

Diberikan sebagai SALINAN yang sama bunyinya. --------------------------------------------------, tanggal ________________________________ -

Notaris di Jakarta

Materai Rp.6000

(_________________, SH. )

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

KONTRAK PERJANJIAN PEKERJAAN PROYEK

Berikut ini adalah template/contoh KONTRAK PERJANJIAN PEKERJAAN PROYEK yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

KONTRAK PERJANJIAN PEKERJAAN PROYEK


NO: ___________________

Pada hari ini hari ___________ tanggal ___ bulan ___________ tahun ______________, kami yang bertanda tangan dibawah ini masing-masing :

1Nama:

Alamat:

Jabatan:

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemilik Proyek (Owner), selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

2Nama:

Alamat:

Jabatan:

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama _________________, untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk melaksanakan perjanjian pekerjaan _____________________________, dengan ketentuan sebagai berikut :

PASAL- 1

TUGAS PEKERJAAN

PIHAK PERTAMA memberi tugas kepada PIHAK KEDUA, PIHAK KEDUA menerima dengan baik tugas pekerjaan tersebut, serta mengikat diri sebagai Pemborong pada Proyek ____________________________________________

PASAL - 2

DASAR PELAKSANAAN PEKERJAAN

Pekerjaan tersebut dalam pasal 1, surat Perjanjian ini harus dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA atas dasar referensi sebagaimana tersebut dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat perjanjian ini yang terdiri dari :

Gambar Prarencana termasuk gambar-gambar detail (sesuai tercantum di RAB).

Spesifikasi bahan yang dipakai (sesuai tercantum di RAB).

Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disetujui oleh PIHAK PERTAMA

PASAL - 3

D I R E K S I

Pembinaan terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut dalam Surat Perjanjian ini dilakukan oleh PIHAK PERTAMA.

Segala komunikasi permintaan dan perintah atas nama PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA harus disampaikan secara tertulis.

PASAL - 4

BAHAN-BAHAN DAN PERALATAN KERJA

Bahan-bahan, peralatan kerja dan segala sesuatunya yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut disediakan oleh PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA berhak menolak bahan-bahan dan peralatan kerja yang disediakan oleh PIHAK KEDUA, jika kualitasnya tidak memenuhi persyaratan.

PASAL - 5

TENAGA KERJA DAN UPAH

Agar pekerjaan pemproyek dapat berjalan seperti yang direncanakan, PIHAK KEDUA wajib untuk menyediakan tenaga kerja dalam jumlah yang cukup dan mempunyai keahlian serta keterampilan yang baik.

Semua upah tenaga kerja untuk melaksanakan pekerjaan pemproyek tersebut ditanggung oleh sepenuhnya oleh PIHAK KEDUA.

PASAL - 6

PELAKSANA PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA akan menunjuk seorang tenaga ahli sebagai Pimpinan Pelaksana pekerjaan proyek yang mempunyai wewenang penuh/kuasa penuh, untuk mewakili PIHAK KEDUA.

PASAL - 7

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

PIHAK KEDUA harus menyelesaikan pekerjaan seperti terlampir dalam uraian Pekerjaan selama 60 (enam puluh) hari kerja, waktu mana tidak dapat dirubah oleh PIHAK KEDUA, kecuali karena keadaan Force majeure, seperti yang dijelaskan dalam pasal 11 dalam surat perjanjian ini dan atau karena pekerjaan tambah / kurang sesuai dalam pasal 14 surat perjanjian ini, yang dinyatakan secara tertulis dalam berita acara.

PASAL - 8

MASA PEMELIHARAAN

Masa pemeliharaan ditetapkan selama 60 (enam puluh) hari kalender setelah pekerjaan selesai. Untuk semua Pekerjaan tersebut terhitung mulai tanggal pekerjaan selesai 100 % (serah terima pekerjaan) dan dapat diterima oleh PIHAK PERTAMA dalam keadaan baik yang dibuktikan dalam berita acara.

Untuk pekerjaan karena kerusakan yang terjadi dalam pemeliharaan dan bukan disebabkan Force Majeure, maka semua biaya yang dikeluarkan ditanggung oleh PIHAK KEDUA.

PASAL - 9

HARGA PEKERJAAN DAN CARA PEMBAYARAN

Harga pelaksanaan pekerjaan proyek ini adalah sebesar Rp.____________- (___________________________________), harga tersebut tidak termasuk PPN 10 %.

Metode Pembayaran yang disepakati kedua belah PIHAK adalah berdasarkan prestasi pekerjaan, dibagi dalam 4 (empat) kali termijn, dan PIHAK KEDUA diberikan Uang Muka (DP) sebesar 20% (dua puluh persen) dari Harga Proyek Pekerjaan yaitu sebesar Rp __________________,- (_________________________), yang dibayarkan lunas pada saat penandatanganan kontrak, yang akan diperhitungkan dengan pembayaran Termijn (sesuai kontrak), sehingga setiap termijn akan dipotong sebesar 20% dari nilai 20% Uang Muka, atau sebesar Rp. ___________________,- (_________________), dengan perincian sebagai berikut :

Pembayaran retensi sebesar Rp. ___________ (________________________________) akan dilunasi setelah berakhirnya masa pemeliharaan yang dinyatakan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terakhir, dengan dibukakan Bilyet Giro yang jatuh tempo 60 (enam puluh) hari kalender, setelah Berita Acara Serah Terima Kunci ditanda tangani.

Pekerjaan Tambah atau Kurang akan diperhitungkan dengan hasil opname lapangan dengan dikalikan harga satuan pekerjaan seperti tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Prestasi pekerjaan dihitung dengan ketentuan sebagai berikut :

3.1. Pekerjaan yang sudah terpasang diopname 100 %.

3.2. Pekerjaan yang materialnya sudah ada dilapangan diopname 50 %

Pekerjaan yang materialnya sudah dibeli akan tetapi belum ada dilapangan maupun terpasang diopname 30 %.

Setiap Pembayaran termijn atau Angsuran akan dibayar oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah kwitansi tagihan diajukan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA atau wakilnya.

PASAL - 10

KENAIKAN HARGA

Kenaikan harga bahan-bahan, alat-alat dan upah selama pelaksanaan pekerjaan pemproyek ini, ditanggung sepenuhnya oleh PIHAK KEDUA, kecuali disebabkan oleh kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Moneter yang secara langsung maupun tidak langsung mengakibatkan naiknya harga bahan secara tidak wajar.

Dalam hal terjadinya kenaikan harga seperti yang tersebut pada ayat 1 pasal ini, maka dari sisa pekerjaan yang belum dikerjakan akan diperhitungkan kemudian secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.

PASAL - 11

KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE)

PIHAK KEDUA dibebaskan dari tanggung jawab atas kerugian atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang telah ditetapkan, apabila terjadi keadaan memaksa (force majeure).

Keadaan memaksa (force majeure) yang dimaksud ayat 1 pasal ini adalah :

Bencana alam seperti : Gempa Bumi, Angin Topan, Tanah Longsor, Banjir, Kerusuhan, Teror, Perang yang dapat mengakibatkan kerusakan dan terlambatnya pelaksanaan Pekerjaan.

Adanya pemogokan buruh yang bukan disebabkan oleh kesalahan pemborong.

Bila terjadi force majeure PIHAK KEDUA harus secepatnya memberitahukan secara tertulis kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya 7 x 24 jam setelah kejadian .

Dalam hal ada pemberitahuan force majeure, maka selambat-lambatnya dalam waktu 7 x 24 jam PIHAK PERTAMA harus memberikan jawabannya.

Apabila PIHAK PERTAMA selama waktu yang ditentukan dalam pasal 6 ayat 4 diatas belum memberikan jawaban berarti force majeure dapat diterima.

PASAL - 12

DENDA SANKSI-SANKSI DAN PEMUTUSAN KONTRAK

Kecuali karena keadaan force majeure seperti tersebut dalam pasal 11 ayat 1 dan 2, pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan waktunya, maka PIHAK KEDUA dikenakan Denda.

Denda yang diakibatkan keterlambatan seperti tersebut dalam ayat 1 pasal ini, adalah sebesar 1? (satu perseribu) untuk setiap hari keterlambatan dengan denda maksimal 5 % (lima perseratus) dari nilai kontrak.

Dalam hal PIHAK PERTAMA terlambat membayarkan angsuran kepada PIHAK KEDUA, seperti yang diatur dalam pasal 9, maka PIHAK PERTAMA dikenakan Denda.

Denda yang diakibatkan keterlambatan seperti tersebut dalam ayat 3 pasal ini, adalah sama seperti yang tersebut pada ayat 2 pasal ini.

Apabila PIHAK KEDUA memutuskan kontrak ini secara sepihak, tanpa adanya alasan-alasan yang diterima oleh PIHAK PERTAMA, maka PIHAK KEDUA dikenakan denda 5 % (lima perseratus) dari harga kontrak dan akibat pemutusan ini, PIHAK PERTAMA mempunyai wewenang untuk melanjutkan sisa pekerjaan dengan menunjuk kontraktor lain

Dalam hal PIHAK PERTAMA memutuskan kontrak ini secara sepihak, tanpa alasan-alasan yang dapat diterima oleh PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA dikenakan denda 5 % (lima perseratus) dari harga kontrak dan akibat dari pemutusan ini, PIHAK KEDUA tidak diwajibkan untuk melanjutkan sisa pekerjaan.

PASAL - 13

R E S I K O

Jika hasil pekerjaan PIHAK KEDUA musnah, rusak, tidak memenuhi spesifikasi teknik atau tidak rapih dengan cara apapun sebelum diserahkan kepada PIHAK PERTAMA, kecuali keadaan force majeure, maka pihak kedua bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kerugian yang timbul, kecuali PIHAK PERTAMA telah lalai menerima hasil pekerjaan dari PIHAK KEDUA tersebut.

PASAL - 14

PEKERJAAN TAMBAH, KURANG DAN BERITA ACARA SERAH TERIMA

Pekerjaan tambah/kurang hanya boleh dikerjakan atas perintah secara tertulis dari PIHAK PERTAMA, yang harganya didasarkan atas penawaran dari PIHAK KEDUA, yang dilampirkan dalam surat perjanjian.

Jika harga pekerjaan tambah belum tercantum dalam harga penawaran, maka PIHAK KEDUA mengajukan harga pekerjaan tambah tersebut yang telah disetujui PIHAK PERTAMA dan pembayaran akan dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA pada saat termijn pembayaran berikutnya.

Yang dimaksud dengan pekerjaan tambah / kurang, dalam ayat 1 pasal ini, adalah segala perubahan pekerjaan diluar harga penawaran yang dilampirkan dalam Surat Perjanjian.

Jika PIHAK PERTAMA berkehendak untuk mengganti salah satu atau beberapa material dari setiap pekerjaan, maka material tersebut dikenakan jasa sesuai dengan jasa pemborong yang telah diajukan oleh PIHAK KEDUA yaitu sebesar 10% (sepuluh persen).

Biaya pekerjaan tambah akan dituangkan dalam ADDENDUM kontrak sebelum pekerjaan selesai. Biaya pekerjaan kurang akan dituangkan dalam ADDENDUM kontrak dan diperhitungkan pada akhir pekerjaan.

Dengan adanya pekerjaan tambah kurang yang mempengaruhi kegiatan kerja dari PIHAK KEDUA, maka waktu pelaksanaan dengan sendirinya akan bertambah dengan sendirinya meskipun PIHAK KEDUA tidak mengajukan permintaan penambahan waktu pelaksanaan.

Atas dasar permintaan tertulis dari PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA mengadakan penelitian apakah pekerjaan telah selesai dan apakah telah sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan dalam Surat Perjanjian ini.

Penyerahan pekerjaan yang telah selesai dinyatakan dalam suatu Berita Acara Serah Terima Pekerjaan yang dibuat oleh PIHAK KEDUA dan disahkan oleh PIHAK PERTAMA.

PASAL - 15

PENGAMANAN TEMPAT KERJA DAN TENAGA KERJA

PIHAK KEDUA wajib bertanggung jawab atas keamanan tempat dan tenaga kerja selama pekerjaan berlangsung.

PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas penyediaan sarana untuk menjaga keselamatan tenaga kerjanya, guna menghindari bahaya yang mungkin terjadi pada saat melaksanakan pekerjaan.

Jika terjadi kecelakaan pada saat melaksanakan pekerjaan, maka PIHAK KEDUA diwajibkan memberikan pertolongan kepada korban dan segala biaya yang dikeluarkan menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.

PASAL - 16

PERSELISIHAN

Apabila selama pelaksanaan pekerjaan ini terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat antara kedua belah pihak, maka pada dasarnya akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak.

Perselisihan dibidang teknik akan diselesaikan melalui suatu Panitia Arbitrase, yang akan terdiri dari seorang anggota yang ditunjuk oleh PIHAK PERTAMA, seorang yang ditunjuk oleh PIHAK KEDUA dan seorang yang Netral sebagai ketua merangkap anggota yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Seandainya masih belum juga tercapai penyelesaian lewat Panitia Arbitrase tersebut, maka akan dilanjutkan melalui prosedur Hukum yang berlaku.

Semua biaya penyelesaian perselisihan yang terjadi, menjadi tanggung jawab kedua belah pihak.

PASAL - 17

D O M I S I L I

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk memilih domisili pada Pengadilan Negeri _____________.

PASAL - 18

P E N U T U P

Hal-hal lain yang belum ditetapkan dalam Surat Perjanjian ini, akan ditentukan kemudian atas persetujuan kedua belah pihak.

Demikian Surat Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) masing-masing bermaterai cukup yang mempunyai kekuatan hukum yang sama yang dipegang oleh masing-masing pihak dan berlaku sejak ditanda tangani Surat Perjanjian ini.

Kedua belah pihak beritikad baik untuk melaksanakan Surat Perjanjian Pemproyek Pekerjaan ini sesuai dengan isinya.

PIHAK PERTAMAPIHAK KEDUA

Materai Rp.6000

(.............................) (..............................)

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

KONTRAK PERJANJIAN PEKERJAAN BORONGAN

Berikut ini adalah template/contoh KONTRAK PERJANJIAN PEKERJAAN BORONGAN yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

KONTRAK PERJANJIAN PEKERJAAN BORONGAN


NO: ___________________

Pada hari ini hari ___________ tanggal ___ bulan ___________ tahun _____________, kami yang bertanda tangan dibawah ini masing-masing :

1Nama:

Alamat:

Jabatan:

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemilik Proyek (Owner), selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

2Nama:

Alamat:

Jabatan:

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama _________________, untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk melaksanakan perjanjian pemborongan pekerjaan _____________________________, dengan ketentuan sebagai berikut :

PASAL- 1

TUGAS PEKERJAAN

PIHAK PERTAMA memberi tugas kepada PIHAK KEDUA, PIHAK KEDUA menerima dengan baik tugas pekerjaan tersebut, serta mengikat diri sebagai Pemborong pada Proyek ____________________________________________

PASAL - 2

DASAR PELAKSANAAN PEKERJAAN

Pekerjaan tersebut dalam pasal 1, surat Perjanjian ini harus dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA atas dasar referensi sebagaimana tersebut dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat perjanjian ini yang terdiri dari :

Gambar Prarencana termasuk gambar-gambar detail (sesuai tercantum di RAB).

Spesifikasi bahan yang dipakai (sesuai tercantum di RAB).

Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disetujui oleh PIHAK PERTAMA

PASAL - 3

D I R E K S I

Pembinaan terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut dalam Surat Perjanjian ini dilakukan oleh PIHAK PERTAMA.

Segala komunikasi permintaan dan perintah atas nama PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA harus disampaikan secara tertulis.

PASAL - 4

BAHAN-BAHAN DAN PERALATAN KERJA

Bahan-bahan, peralatan kerja dan segala sesuatunya yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut disediakan oleh PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA berhak menolak bahan-bahan dan peralatan kerja yang disediakan oleh PIHAK KEDUA, jika kualitasnya tidak memenuhi persyaratan.

PASAL - 5

TENAGA KERJA DAN UPAH

Agar pekerjaan pemborongan dapat berjalan seperti yang direncanakan, PIHAK KEDUA wajib untuk menyediakan tenaga kerja dalam jumlah yang cukup dan mempunyai keahlian serta keterampilan yang baik.

Semua upah tenaga kerja untuk melaksanakan pekerjaan pemborongan tersebut ditanggung oleh sepenuhnya oleh PIHAK KEDUA.

PASAL - 6

PELAKSANA PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA akan menunjuk seorang tenaga ahli sebagai Pimpinan Pelaksana pekerjaan pemborongan yang mempunyai wewenang penuh/kuasa penuh, untuk mewakili PIHAK KEDUA.

PASAL - 7

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

PIHAK KEDUA harus menyelesaikan pekerjaan seperti terlampir dalam uraian Pekerjaan selama 60 (enam puluh) hari kerja, waktu mana tidak dapat dirubah oleh PIHAK KEDUA, kecuali karena keadaan Force majeure, seperti yang dijelaskan dalam pasal 11 dalam surat perjanjian ini dan atau karena pekerjaan tambah / kurang sesuai dalam pasal 14 surat perjanjian ini, yang dinyatakan secara tertulis dalam berita acara.

PASAL - 8

MASA PEMELIHARAAN

Masa pemeliharaan ditetapkan selama 60 (enam puluh) hari kalender setelah pekerjaan selesai. Untuk semua Pekerjaan tersebut terhitung mulai tanggal pekerjaan selesai 100 % (serah terima pekerjaan) dan dapat diterima oleh PIHAK PERTAMA dalam keadaan baik yang dibuktikan dalam berita acara.

Untuk pekerjaan karena kerusakan yang terjadi dalam pemeliharaan dan bukan disebabkan Force Majeure, maka semua biaya yang dikeluarkan ditanggung oleh PIHAK KEDUA.

PASAL - 9

HARGA PEKERJAAN PEMBORONGAN DAN CARA PEMBAYARAN

Harga borongan untuk pelaksanaan pekerjaan borongan ini adalah sebesar Rp.____________- (___________________________________), harga tersebut tidak termasuk PPN 10 %.

Metode Pembayaran yang disepakati kedua belah PIHAK adalah berdasarkan prestasi pekerjaan, dibagi dalam 4 (empat) kali termijn, dan PIHAK KEDUA diberikan Uang Muka (DP) sebesar 20% (dua puluh persen) dari Harga Borongan Pekerjaan yaitu sebesar Rp __________________,- (_________________________), yang dibayarkan lunas pada saat penandatanganan kontrak, yang akan diperhitungkan dengan pembayaran Termijn (sesuai kontrak), sehingga setiap termijn akan dipotong sebesar 20% dari nilai 20% Uang Muka, atau sebesar Rp. ___________________,- (_________________), dengan perincian sebagai berikut :

Pembayaran retensi sebesar Rp. ___________ (________________________________) akan dilunasi setelah berakhirnya masa pemeliharaan yang dinyatakan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terakhir, dengan dibukakan Bilyet Giro yang jatuh tempo 60 (enam puluh) hari kalender, setelah Berita Acara Serah Terima Kunci ditanda tangani.

Pekerjaan Tambah atau Kurang akan diperhitungkan dengan hasil opname lapangan dengan dikalikan harga satuan pekerjaan seperti tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Prestasi pekerjaan dihitung dengan ketentuan sebagai berikut :

3.1. Pekerjaan yang sudah terpasang diopname 100 %.

3.2. Pekerjaan yang materialnya sudah ada dilapangan diopname 50 %

Pekerjaan yang materialnya sudah dibeli akan tetapi belum ada dilapangan maupun terpasang diopname 30 %.

Setiap Pembayaran termijn atau Angsuran akan dibayar oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah kwitansi tagihan diajukan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA atau wakilnya.

PASAL - 10

KENAIKAN HARGA

Kenaikan harga bahan-bahan, alat-alat dan upah selama pelaksanaan pekerjaan pemborongan ini, ditanggung sepenuhnya oleh PIHAK KEDUA, kecuali disebabkan oleh kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Moneter yang secara langsung maupun tidak langsung mengakibatkan naiknya harga bahan secara tidak wajar.

Dalam hal terjadinya kenaikan harga seperti yang tersebut pada ayat 1 pasal ini, maka dari sisa pekerjaan yang belum dikerjakan akan diperhitungkan kemudian secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.

PASAL - 11

KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE)

PIHAK KEDUA dibebaskan dari tanggung jawab atas kerugian atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang telah ditetapkan, apabila terjadi keadaan memaksa (force majeure).

Keadaan memaksa (force majeure) yang dimaksud ayat 1 pasal ini adalah :

Bencana alam seperti : Gempa Bumi, Angin Topan, Tanah Longsor, Banjir, Kerusuhan, Teror, Perang yang dapat mengakibatkan kerusakan dan terlambatnya pelaksanaan Pekerjaan.

Adanya pemogokan buruh yang bukan disebabkan oleh kesalahan pemborong.

Bila terjadi force majeure PIHAK KEDUA harus secepatnya memberitahukan secara tertulis kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya 7 x 24 jam setelah kejadian .

Dalam hal ada pemberitahuan force majeure, maka selambat-lambatnya dalam waktu 7 x 24 jam PIHAK PERTAMA harus memberikan jawabannya.

Apabila PIHAK PERTAMA selama waktu yang ditentukan dalam pasal 6 ayat 4 diatas belum memberikan jawaban berarti force majeure dapat diterima.

PASAL - 12

DENDA SANKSI-SANKSI DAN PEMUTUSAN KONTRAK

Kecuali karena keadaan force majeure seperti tersebut dalam pasal 11 ayat 1 dan 2, pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan waktunya, maka PIHAK KEDUA dikenakan Denda.

Denda yang diakibatkan keterlambatan seperti tersebut dalam ayat 1 pasal ini, adalah sebesar 1? (satu perseribu) untuk setiap hari keterlambatan dengan denda maksimal 5 % (lima perseratus) dari nilai kontrak.

Dalam hal PIHAK PERTAMA terlambat membayarkan angsuran kepada PIHAK KEDUA, seperti yang diatur dalam pasal 9, maka PIHAK PERTAMA dikenakan Denda.

Denda yang diakibatkan keterlambatan seperti tersebut dalam ayat 3 pasal ini, adalah sama seperti yang tersebut pada ayat 2 pasal ini.

Apabila PIHAK KEDUA memutuskan kontrak ini secara sepihak, tanpa adanya alasan-alasan yang diterima oleh PIHAK PERTAMA, maka PIHAK KEDUA dikenakan denda 5 % (lima perseratus) dari harga kontrak dan akibat pemutusan ini, PIHAK PERTAMA mempunyai wewenang untuk melanjutkan sisa pekerjaan dengan menunjuk kontraktor lain

Dalam hal PIHAK PERTAMA memutuskan kontrak ini secara sepihak, tanpa alasan-alasan yang dapat diterima oleh PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA dikenakan denda 5 % (lima perseratus) dari harga kontrak dan akibat dari pemutusan ini, PIHAK KEDUA tidak diwajibkan untuk melanjutkan sisa pekerjaan.

PASAL - 13

R E S I K O

Jika hasil pekerjaan PIHAK KEDUA musnah, rusak, tidak memenuhi spesifikasi teknik atau tidak rapih dengan cara apapun sebelum diserahkan kepada PIHAK PERTAMA, kecuali keadaan force majeure, maka pihak kedua bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kerugian yang timbul, kecuali PIHAK PERTAMA telah lalai menerima hasil pekerjaan dari PIHAK KEDUA tersebut.

PASAL - 14

PEKERJAAN TAMBAH, KURANG DAN BERITA ACARA SERAH TERIMA

Pekerjaan tambah/kurang hanya boleh dikerjakan atas perintah secara tertulis dari PIHAK PERTAMA, yang harganya didasarkan atas penawaran dari PIHAK KEDUA, yang dilampirkan dalam surat perjanjian.

Jika harga pekerjaan tambah belum tercantum dalam harga penawaran, maka PIHAK KEDUA mengajukan harga pekerjaan tambah tersebut yang telah disetujui PIHAK PERTAMA dan pembayaran akan dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA pada saat termijn pembayaran berikutnya.

Yang dimaksud dengan pekerjaan tambah / kurang, dalam ayat 1 pasal ini, adalah segala perubahan pekerjaan diluar harga penawaran yang dilampirkan dalam Surat Perjanjian.

Jika PIHAK PERTAMA berkehendak untuk mengganti salah satu atau beberapa material dari setiap pekerjaan, maka material tersebut dikenakan jasa sesuai dengan jasa pemborong yang telah diajukan oleh PIHAK KEDUA yaitu sebesar 10% (sepuluh persen).

Biaya pekerjaan tambah akan dituangkan dalam ADDENDUM kontrak sebelum pekerjaan selesai. Biaya pekerjaan kurang akan dituangkan dalam ADDENDUM kontrak dan diperhitungkan pada akhir pekerjaan.

Dengan adanya pekerjaan tambah kurang yang mempengaruhi kegiatan kerja dari PIHAK KEDUA, maka waktu pelaksanaan dengan sendirinya akan bertambah dengan sendirinya meskipun PIHAK KEDUA tidak mengajukan permintaan penambahan waktu pelaksanaan.

Atas dasar permintaan tertulis dari PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA mengadakan penelitian apakah pekerjaan telah selesai dan apakah telah sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan dalam Surat Perjanjian ini.

Penyerahan pekerjaan yang telah selesai dinyatakan dalam suatu Berita Acara Serah Terima Pekerjaan yang dibuat oleh PIHAK KEDUA dan disahkan oleh PIHAK PERTAMA.

PASAL - 15

PENGAMANAN TEMPAT KERJA DAN TENAGA KERJA

PIHAK KEDUA wajib bertanggung jawab atas keamanan tempat dan tenaga kerja selama pekerjaan berlangsung.

PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas penyediaan sarana untuk menjaga keselamatan tenaga kerjanya, guna menghindari bahaya yang mungkin terjadi pada saat melaksanakan pekerjaan.

Jika terjadi kecelakaan pada saat melaksanakan pekerjaan, maka PIHAK KEDUA diwajibkan memberikan pertolongan kepada korban dan segala biaya yang dikeluarkan menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA

PASAL - 16

PERSELISIHAN

Apabila selama pelaksanaan pekerjaan ini terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat antara kedua belah pihak, maka pada dasarnya akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak.

Perselisihan dibidang teknik akan diselesaikan melalui suatu Panitia Arbitrase, yang akan terdiri dari seorang anggota yang ditunjuk oleh PIHAK PERTAMA, seorang yang ditunjuk oleh PIHAK KEDUA dan seorang yang Netral sebagai ketua merangkap anggota yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Seandainya masih belum juga tercapai penyelesaian lewat Panitia Arbitrase tersebut, maka akan dilanjutkan melalui prosedur Hukum yang berlaku.

Semua biaya penyelesaian perselisihan yang terjadi, menjadi tanggung jawab kedua belah pihak.

PASAL - 17

D O M I S I L I

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk memilih domisili pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

PASAL - 18

P E N U T U P

Hal-hal lain yang belum ditetapkan dalam Surat Perjanjian ini, akan ditentukan kemudian atas persetujuan kedua belah pihak.

Demikian Surat Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) masing-masing bermaterai cukup yang mempunyai kekuatan hukum yang sama yang dipegang oleh masing-masing pihak dan berlaku sejak ditanda tangani Surat Perjanjian ini.

Kedua belah pihak beritikad baik untuk melaksanakan Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan ini sesuai dengan isinya.

PIHAK PERTAMAPIHAK KEDUA

Materai Rp.6000

(.............................) (..............................)

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

JUAL BELI SAHAM III

Berikut ini adalah template/contoh JUAL BELI SAHAM III yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

JUAL BELI SAHAM III


Jakarta _____________ saya ________ Notaris berkedudukan di _________________, dengan dihadiri saksi-saksi yang saya, Notaris. kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini:

1. Tuan/Nyonya _________, pengusaha, bertempat tinggal di_____________ Jalan _____________. Kelurahan _________________, Kecamatan _____________, Pemegang Kartu Tanda Penduduk _________________ : Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku pemilik/pemegang _________ saham dalam perseroan terbatas PT ________

Selanjutnya disebut juga Pihak Pertama. ------------------

2. Tuan/Nyonya ________,swasta. bertempat tinggal di _______________, Jalan ______, Kelurahan _________________, Kecamatan _________________ Pemegang Kartu Tanda Penduduk _________________

Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama perseroan terbatas PT ______. berkedudukan di________________, yang anggaran dasarnya telah dimuat dalam akta tanggal _________________ Nomor ___ dibuat dihadapan saya. Notaris. akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal _________________ Nomor: ______

Dan untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari ______ Komisaris. bertempat tinggal di _________________ Pemegang Kartu Tanda penduduk ___ Nomor _________________, yang turut hadir di hadapan saya, Notaris serta saksi-saksi yang sama dan menandatangani akta ini sebagai tanda persetujuannya;

Selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Para penghadap telah saya, Notaris, kenal; Para penghadap bertindak sebagaimana tersebut menerangkan; Bahwa Pihak Pertama untuk melakukan penjualan seluruh saham yang dimilikinya di dalam perseroan terbatas yang akan disebut telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham sebagaimana ternyata dalam akta tanggal hari ini, Nomor ____, yang dibuat dihadapan saya, Notaris. Pihak Pertama dengan ini menjual dan menyerahkan kepada Pihak Kedua. yang dengan ini membeli dan menerima penyerahan dari Pihak Pertama ________ saham dalam Perseroan Terbatas PT _________________ berkedudukan di _________________, yang anggaran dasarnya dimuat dalam akta tanggal _________ Nomor ____, dibuat di hadapan _________________, Sarjana Hukum, Notaris di _________________ anggaran dasar mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal __________ Nomor _______, kemudian dirubah dengan akta tanggal _________ Nomor ____ dan tanggal _________ Nomor ____. keduanya dibuat dihadapan _________________ Sarjana Hukum, Notaris di dihadapan _________________ Sarjana Hukum, Notaris di _________________, akta-akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal __________ Nomor ______, akta tanggal _______ Nomor ____. akta tanggal _________ Nomor ____, akta-akta tersebut dibuat di hadapan _________________, Sarjana Hukum, Notaris di _________________ yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya pada tanggal ________ Nomor ________, kemudian dirubah dengan akta tanggal ________ Nomor ____ yang dibuat di hadapan Nyonya _________________, Sarjana Hukum, Notaris di _________________, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya pada tanggal _________ Nomor ___________ dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal __________ Nomor ____, Tambahan Nomor ____ dan terakhir dirubah dengan akta tertanggal _________ Nomor ___, dibuat oleh _________________ Sarjana Hukum, Candidat Notaris, pada waktu itu pengganti saya, Notaris, akta mana telah mendapat Persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal _________ Nomor__________ sedangkan susunan pengurus terakhir dengan akta tanggal __________, Nomor _____ dibuat di hadapan saya, Notaris; masing-masing saham besarnya Rp____ nominal; demikian berikut talon dan tanda-tanda devidennya;

Jual beli ini menurut keterangan para penghadap telah dilakukan dengan harga Rp. _________________ jumlah uang mana telah diterima dengan cukup dan penuh oleh Pihak Pertama, pada saat akta ini ditandatangani dan untuk penerimaan mana akta ini berlaku juga sebagai kwitansi, dan jual beli ini telah dilangsungkan dengan aturan-aturan dan ketentuan- ketentuan sebagai berikut: -------------------

------------------------------- Pasal 1--------------------------------------

1. Terhitung dari disepakatinya perjanjian ini, Pihak Kedua menerima milik dan hasil-hasil dari apa yang dibelinya dan mulai hari ini juga segala keuntungan, kerugian dan resiko adalah tanggung jawab Pihak kedua;

2. Keuntungan yang belum diambil dan yang belum dikeluarkan adalah sepenuhnya menjadi milik Pihak Kedua.

------------------------------- Pasal 2 --------------------------------------

Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua: -------------------

a. bahwa ia adalah satu-satunya yang berhak melakukan jual beli ini;

b. bahwa apa yang dijual-belikan tidak tergadai atau tersangkut suatu hutang dan tidak akan disita;

c. bahwa pihak kedua akan memiliki saham-saham yang dibelinya, tanpa gangguan dari pihak lain yang mengaku mempunyai hak lebih atau hak bersama atas saham-saham itu.

------------------------------- Pasal 3 ----------------------------------------

Apa yang dijual dalam akta ini telah diterima oleh Pihak Kedua berupa recipis.

------------------------------- Pasal 4 --------------------------------------

Ongkos akta ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab oleh Pihak Pertama.

------------------------------- Pasal 5 ----------------------------------------

Segala pajak-pajak atas kepemilikan saham sebelum ditandatanganinya akta ini wajib dibayar oleh Pihak Pertama. Pihak Pertama dengan ini memberi kuasa kepada Pihak Kedua dan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak memindahkan kuasa ini kepada orang lain dan mencabut kembali pemindahan kuasa ini, untuk meminta kepada Direksi Perseroan, agar surat-surat saham yang dijual itu. bila telah dicetak diberikan kepada Pihak Kedua, lalu dibalik atas nama Pihak Kedua dan untuk itu menghadap Direksi untuk penerimaan serta pelaksanaan balik nama surat-surat saham tersebut, singkatnya Pihak Kedua diberi hak untuk melakukan segala tindakan hukum untuk mencapai balik nama serta menerima surat-surat saham tersebut, apabila sudah dicetak.

Kuasa ini merupakan bagian yang penting dan tidak dapat dipisah pisahkan dari penjualan saham-saham yang dilakukan dengan akta ini, karena itu kuasa ini tidak dapat ditarik kembali dan tidak dapat berakhir karena hal-hal yang menurut pasal 1813 kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengakhiri sesuatu kuasa atau karena apapun juga.

------------------------------- Pasal 6 ----------------------------------------

Mengenai akta ini dan segala akibatnya serta pelaksanaannya, para pihak memiliki tempat kediaman hukum (domisili) yang umum dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan Negeri.

----------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI -----------------------------

Dibuat dan diselesaikan di _________________ pada hari dan tanggal tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh Tuan/Nyonya ______ Sarjana Hukum dan Tuan/Nyonya _____, keduanya pegawai Notaris. bertempat tinggal di _________________, sebagai saksi-saksi.------------

Setelah saya. Notaris, membacakan akta ini kepada para penghadap dan para saksi, maka segera para penghadap dan para saksi dan saya. Notaris. --------------------------Dilangsungkan dengan ___ gantian dan ___ tambahan.-------

Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. -----------

Diberikan sebagai SALINAN yang sama bunyinya. --------------

Jakarta --------------

Materai Rp.6000

Notaris di (_________________) (_________________)

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

JUAL BELI SAHAM

Berikut ini adalah template/contoh JUAL BELI SAHAM yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

JUAL BELI SAHAM


Bertempat di . _____________ saya ________ Notaris berkedudukan di _________________, dengan dihadiri saksi-saksi yang saya, Notaris. kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini:

1. Tuan_________, pengusaha, bertempat tinggal di___________Jalan _____________. Kelurahan _________________, Kecamatan _________________, Pemegang Kartu Tanda Penduduk _______________ : Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku pemilik/pemegang _________ saham dalam perseroan terbatas PT ________

Selanjutnya disebut juga Pihak Pertama. ------------------

2. Tuan________,swasta. bertempat tinggal di _______________, Jalan _____________, Kelurahan _________________, Kecamatan _________________ Pemegang Kartu Tanda Penduduk _________________

Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama perseroan terbatas PT ______. berkedudukan di___________, yang anggaran dasarnya telah dimuat dalam akta tanggal _________________Nomor ___ dibuat dihadapan saya. Notaris. akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal _________________ Nomor: ___________________

Dan untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari ______ Komisaris. bertempat tinggal di _________________ Pemegang Kartu Tanda penduduk ___ Nomor _________________, yang turut hadir di hadapan saya, Notaris serta saksi-saksi yang sama dan menandatangani akta ini sebagai tanda persetujuannya;

Selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Para penghadap telah saya, Notaris, kenal; Para penghadap bertindak sebagaimana tersebut menerangkan; Bahwa Pihak Pertama untuk melakukan penjualan seluruh saham yang dimilikinya di dalam perseroan terbatas yang akan disebut telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham sebagaimana ternyata dalam akta tanggal hari ini, Nomor ____, yang dibuat dihadapan saya, Notaris. Pihak Pertama dengan ini menjual dan menyerahkan kepada Pihak Kedua. yang dengan ini membeli dan menerima penyerahan dari Pihak Pertama ________ saham dalam Perseroan Terbatas PT _________________ berkedudukan di _________________, yang anggaran dasarnya dimuat dalam akta tanggal _________ Nomor ____, dibuat di hadapan _________________, Sarjana Hukum, Notaris di _________________ anggaran dasar mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal __________ Nomor _______, kemudian dirubah dengan akta tanggal _________ Nomor ____ dan tanggal _________ Nomor ____. keduanya dibuat dihadapan _________________ Sarjana Hukum, Notaris di dihadapan _________________ Sarjana Hukum, Notaris di _______________, akta-akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal __________ Nomor ______, akta tanggal _______ Nomor ____. akta tanggal _________ Nomor ____, akta-akta tersebut dibuat di hadapan _________________, Sarjana Hukum, Notaris di _________________ yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya pada tanggal ________ Nomor ________, kemudian dirubah dengan akta tanggal ________ Nomor ____ yang dibuat di hadapan Nyonya _________________, Sarjana Hukum, Notaris di _________________, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya pada tanggal _________ Nomor ___________ dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal __________ Nomor ____, Tambahan Nomor ____ dan terakhir dirubah dengan akta tertanggal _________ Nomor ___, dibuat oleh _________________ Sarjana Hukum, Candidat Notaris, pada waktu itu pengganti saya, Notaris, akta mana telah mendapat Persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal _________ Nomor__________ sedangkan susunan pengurus terakhir dengan akta tanggal __________, Nomor _____ dibuat di hadapan saya, Notaris; masing-masing saham besarnya Rp____ nominal; demikian berikut talon dan tanda-tanda devidennya;

Jual beli ini menurut keterangan para penghadap telah dilakukan dengan harga Rp. _________________ jumlah uang mana telah diterima dengan cukup dan penuh oleh Pihak Pertama, pada saat akta ini ditandatangani dan untuk penerimaan mana akta ini berlaku juga sebagai kwitansi, dan jual beli ini telah dilangsungkan dengan aturan-aturan dan ketentuan- ketentuan sebagai berikut: -------------------

------------------------------- Pasal 1--------------------------------------

1. Mulai hari ini Pihak Kedua menerima milik dan hasil-hasil dari apa yang dibelinya dan mulai hari ini juga segala keuntungan, tetapi juga segala kerugian dan resiko adalah kepunyaan Pihak kedua;

2. Keuntungan yang belum diambil dan yang belum dikeluarkan adalah sepenuhnya menjadi milik Pihak Kedua.

------------------------------- Pasal 2 --------------------------------------

Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua: -------------------

a. bahwa ia adalah satu-satunya yang berhak melakukan jual beli ini;

b. bahwa apa yang dijual-belikan tidak tergadai atau tersangkut suatu hutang, pun tidak disita;

c. bahwa pihak kedua akan memiliki saham-saham yang dibelinya, tanpa gangguan dari pihak lain yang mengaku mempunyai hak lebih atau hak bersama atas saham-saham itu.

------------------------------- Pasal 3 ----------------------------------------

Apa yang dijual dalam akta ini telah diterima oleh Pihak Kedua berupa recipis.

------------------------------- Pasal 4 --------------------------------------

Ongkos akta ini dipikul dan dibayar oleh Pihak Pertama.

------------------------------- Pasal 5 ----------------------------------------

Segala pajak-pajak atas kepemilikan saham sebelum ditandatanganinya akta ini wajib dibayar oleh Pihak Pertama. Pihak Pertama dengan ini memberi kuasa kepada Pihak Kedua dan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak memindahkan kuasa ini kepada orang lain dan mencabut kembali pemindahan kuasa ini, untuk meminta kepada Direksi Perseroan, agar surat-surat saham yang dijual itu. bila telah dicetak diberikan kepada Pihak Kedua, lalu dibalik atas nama Pihak Kedua dan untuk itu menghadap Direksi untuk penerimaan serta pelaksanaan balik nama surat-surat saham tersebut, singkatnya Pihak Kedua diberi hak untuk melakukan segala tindakan hukum untuk mencapai balik nama serta menerima surat-surat saham tersebut, apabila sudah dicetak.

Kuasa ini merupakan bagian yang penting dan tidak dapat dipisah pisahkan dari penjualan saham-saham yang dilakukan dengan akta ini, karena itu kuasa ini tidak dapat ditarik kembali dan tidak dapat berakhir karena hal-hal yang menurut pasal 1813 kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengakhiri sesuatu kuasa atau karena apapun juga.

------------------------------- Pasal 6 ----------------------------------------

Mengenai akta ini dan segala akibatnya serta pelaksanaannya, para pihak memiliki tempat kediaman hukum (domisili) yang umum dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan Negeri

----------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI -----------------------------

Dibuat dan diselesaikan di _________________ pada hari dan tanggal tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh Tuan ______ Sarjana Hukum dan Tuan _____, keduanya pegawai Notaris. bertempat tinggal di _________________, sebagai saksi-saksi.------------

Setelah saya. Notaris, membacakan akta ini kepada para penghadap dan para saksi, maka segera para penghadap dan para saksi dan saya. Notaris. --------------------

Dilangsungkan dengan ___ gantian dan ___ tambahan.-------

Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. -----------

Diberikan sebagai SALINAN yang sama bunyinya. --------------

Jakarta --------------

Materai Rp.6000

Notaris di Jakarta

(_________________) (_________________)

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

JUAL BELI SAHAM II

Berikut ini adalah template/contoh JUAL BELI SAHAM II yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

JUAL BELI SAHAM II


Tempat) _____________ saya ________ Notaris berkedudukan di _________________, dengan dihadiri saksi-saksi yang saya, Notaris. kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini:

1. Tuan/Nyonya _________, pengusaha, bertempat tinggal di_____________Jalan _____________. Kelurahan _________________, Kecamatan _________________, Pemegang Kartu Tanda Penduduk _________________ : Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku pemilik/pemegang _________ saham dalam perseroan terbatas PT ________

Selanjutnya disebut juga Pihak Pertama. ------------------

2. Tuan/Nyonya ________,swasta. bertempat tinggal di _____________, Jalan _______, Kelurahan _________________, Kecamatan _________________ Pemegang Kartu Tanda Penduduk _________________

Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama perseroan terbatas PT ______. berkedudukan di________________, yang anggaran dasarnya telah dimuat dalam akta tanggal _________________ Nomor ___ dibuat dihadapan saya. Notaris. akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal _________________ Nomor: ______

Dan untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari ______ Komisaris. bertempat tinggal di _________________ Pemegang Kartu Tanda penduduk ___ Nomor _________________, yang turut hadir di hadapan saya, Notaris serta saksi-saksi yang sama dan menandatangani akta ini sebagai tanda persetujuannya;

Selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Para penghadap telah saya, Notaris, kenal; Para penghadap bertindak sebagaimana tersebut menerangkan; Bahwa Pihak Pertama untuk melakukan penjualan seluruh saham yang dimilikinya di dalam perseroan terbatas yang akan disebut telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham sebagaimana ternyata dalam akta tanggal hari ini, Nomor ____, yang dibuat dihadapan saya, Notaris. Pihak Pertama dengan ini menjual dan menyerahkan kepada Pihak Kedua. yang dengan ini membeli dan menerima penyerahan dari Pihak Pertama ________ saham dalam Perseroan Terbatas PT _________________ berkedudukan di _________________, yang anggaran dasarnya dimuat dalam akta tanggal _________ Nomor ____, dibuat di hadapan _________________, Sarjana Hukum, Notaris di _________________ anggaran dasar mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal __________ Nomor _______, kemudian dirubah dengan akta tanggal _________ Nomor ____ dan tanggal _________ Nomor ____. keduanya dibuat dihadapan _________________ Sarjana Hukum, Notaris di dihadapan _________________ Sarjana Hukum, Notaris di _________________, akta-akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal __________ Nomor ______, akta tanggal _______ Nomor ____. akta tanggal _________ Nomor ____, akta-akta tersebut dibuat di hadapan _________________, Sarjana Hukum, Notaris di _________________ yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya pada tanggal ________ Nomor ________, kemudian dirubah dengan akta tanggal ________ Nomor ____ yang dibuat di hadapan Nyonya _________________, Sarjana Hukum, Notaris di _________________, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya pada tanggal _________ Nomor ___________ dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal __________ Nomor ____, Tambahan Nomor ____ dan terakhir dirubah dengan akta tertanggal _________ Nomor ___, dibuat oleh _________________ Sarjana Hukum, Candidat Notaris, pada waktu itu pengganti saya, Notaris, akta mana telah mendapat Persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal _________ Nomor__________ sedangkan susunan pengurus terakhir dengan akta tanggal __________, Nomor _____ dibuat di hadapan saya, Notaris; masing-masing saham besarnya Rp____ nominal; demikian berikut talon dan tanda-tanda devidennya;

Jual beli ini menurut keterangan para penghadap telah dilakukan dengan harga Rp. _________________ jumlah uang mana telah diterima dengan cukup dan penuh oleh Pihak Pertama, pada saat akta ini ditandatangani dan untuk penerimaan mana akta ini berlaku juga sebagai kwitansi, dan jual beli ini telah dilangsungkan dengan aturan-aturan dan ketentuan- ketentuan sebagai berikut: -------------------

------------------------------- Pasal 1--------------------------------------

1. Sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini Pihak Kedua menerima milik dan hasil-hasil dari apa yang dibelinya dan segala keuntungan serta segala kerugian dan resiko adalah kepunyaan Pihak kedua;

2. Keuntungan yang belum diambil dan yang belum dikeluarkan adalah sepenuhnya menjadi milik Pihak Kedua.

------------------------------- Pasal 2 --------------------------------------

Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua: -------------------

a. bahwa ia adalah satu-satunya yang berhak melakukan jual beli ini;

b. bahwa apa yang dijual-belikan tidak tergadai atau tersangkut suatu hutang, pun tidak disita;

c. bahwa pihak kedua akan memiliki saham-saham yang dibelinya, tanpa gangguan dari pihak lain yang mengaku mempunyai hak lebih atau hak bersama atas saham-saham itu.

------------------------------- Pasal 3 ----------------------------------------

Apa yang dijual dalam akta ini telah diterima oleh Pihak Kedua berupa recipis.

------------------------------- Pasal 4 --------------------------------------

Ongkos akta ini merupakan tanggung jawab Pihak Pertama.

------------------------------- Pasal 5 ----------------------------------------

Segala pajak-pajak atas kepemilikan saham sebelum ditandatanganinya akta ini wajib dibayar oleh Pihak Pertama. Pihak Pertama dengan ini memberi kuasa kepada Pihak Kedua dan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak memindahkan kuasa ini kepada orang lain dan mencabut kembali pemindahan kuasa ini, untuk meminta kepada Direksi Perseroan, agar surat-surat saham yang dijual itu. bila telah dicetak diberikan kepada Pihak Kedua, lalu dibalik atas nama Pihak Kedua dan untuk itu menghadap Direksi untuk penerimaan serta pelaksanaan balik nama surat-surat saham tersebut, singkatnya Pihak Kedua diberi hak untuk melakukan segala tindakan hukum untuk mencapai balik nama serta menerima surat-surat saham tersebut, apabila sudah dicetak.

Kuasa ini merupakan bagian yang penting dan tidak dapat dipisah pisahkan dari penjualan saham-saham yang dilakukan dengan akta ini, karena itu kuasa ini tidak dapat ditarik kembali dan tidak dapat berakhir karena hal-hal yang menurut pasal 1813 kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengakhiri sesuatu kuasa atau karena apapun juga.

------------------------------- Pasal 6 ----------------------------------------

Mengenai akta ini dan segala akibatnya serta pelaksanaannya, para pihak memiliki tempat kediaman hukum (domisili) yang umum dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan Negeri

----------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI -----------------------------

Dibuat dan diselesaikan di _________________ pada hari dan tanggal tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh Tuan/Nyonya ______ Sarjana Hukum dan Tuan/Nyonya _____, keduanya pegawai Notaris. bertempat tinggal di _________________, sebagai saksi-saksi.------------

Setelah saya. Notaris, membacakan akta ini kepada para penghadap dan para saksi, maka segera para penghadap dan para saksi dan saya. Notaris. ------------------------------

Dilangsungkan dengan ___ gantian dan ___ tambahan.-------

Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. -----------

Diberikan sebagai SALINAN yang sama bunyinya. --------------

Jakarta --------------

Materai Rp.6000

Notaris di (_________________) (_________________)

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

BERITA ACARA SERAH TERIMA AWAL PEKERJAAN BORONGAN

Berikut ini adalah template/contoh BERITA ACARA SERAH TERIMA AWAL PEKERJAAN BORONGAN yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

BERITA ACARA SERAH TERIMA AWAL PEKERJAAN BORONGAN


BAGIAN _______________________

PAKET _______________________

TAHUN ANGGARAN...../....

NOMOR KONTRAK : _______________________

Pada hari ini ______________tanggal _______ bulan ________ tahun ______

kami yang bertanda tangan dibawah ini :

1. N a m a :

Alamat :

Jabatan : Pemimpin Bagian _______________________

Berdasarkan SK Menteri PU Nomor ________ Direktorat Pelaksana Barat Direktorat Jenderal Bina Marga.

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

2. N a m a :

Alamat :

Jabatan : Direktorat PT_______________________

Berdasarkan Akte Notaris Nomor_____ tanggal________

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Berdasarkan :

1. Kontrak Nomor ______ tanggal _______ dan Addendum Nomor________ antara Pihak Pertama dengan Pihak Kedua tentang Kontrak Pemborongan Pekerjaan _______________________Paket _______________________

2. Berita Acara Serah Terima Sementara Pekerjaan (PHO).

3. Pasal _______ Buku _____ Syarat-syarat Umum Kontrak tentang Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan.

4. Surat Ketua Panitia Serah Terima Pekerjaan _______________________ Paket _______________________ tentang Berita Acara Hasil Pemeriksaan Pekerjaan Dalam Rangka Serah Terima awal Pekerjaan Nomor ______ tanggal _______

Menyatakan bahwa :

1. Pihak pertama untuk terakhir kali menyerahkan Hasil Pekerjaan Pemborongan _______________________ Kepada Pihak Kedua dan Pihak Pertama menerima penyerahan tersebut.

2. Pekerjaan dinyatakan selesai tanggal _____ bulan _____________tahun _______

3. Dengan adanya Serah Terima Akhir Pekerjaan ini, maka segala kewajiban Pihak pertama kepada Pihak Kedua tentang Kontrak Nomor ...... dinyatakan telah berakhir.

4. Semua jaminan yang diberikan oleh Pihak pertama kepada Pihak Kedua dapat diserahkan kembali.

Demikian Berita Acara Serah Terima Sementara Pekerjaan ini dibuat dalam rangkap

8 (delapan) untuk digunakan seperlunya.

Yang menyerahkan Yang menerima

PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA

Materai Rp.6000

_________________ _________________

Direktur Nip. ................

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

BERITA ACARA SERAH TERIMA AWAL PEKERJAAN PROYEK

Berikut ini adalah template/contoh BERITA ACARA SERAH TERIMA AWAL PEKERJAAN PROYEK yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

BERITA ACARA SERAH TERIMA AWAL PEKERJAAN PROYEK


BAGIAN PROYEK_______________________

PAKET _______________________

TAHUN ANGGARAN...../....

NOMOR KONTRAK : _______________________

Pada hari ini ______________tanggal _______ bulan ________ tahun ______

kami yang bertanda tangan dibawah ini :

1. N a m a :

Alamat :

Jabatan : Pemimpin Bagian proyek _______________________

Berdasarkan SK Menteri PU Nomor ________ Direktorat Pelaksana Barat Direktorat Jenderal Bina Marga.

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

2. N a m a :

Alamat :

Jabatan : Direktorat PT_______________________

Berdasarkan Akte Notaris Nomor_____ tanggal________

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Berdasarkan :

1. Kontrak Nomor ______ tanggal _______ dan Addendum Nomor________ antara Pihak Pertama dengan Pihak Kedua tentang Kontrak Pemborongan Pekerjaan _______________ Paket _______________________

2. Berita Acara Serah Terima Sementara Pekerjaan (PHO).

3. Pasal _______ Buku _____ Syarat-syarat Umum Kontrak tentang Berita Acara Serah Terima awal Pekerjaan.

4. Surat Ketua Panitia Serah Terima Pekerjaan proyek _______________________ Paket _______________________ tentang Berita Acara Hasil Pemeriksaan Pekerjaan Dalam Rangka Serah Terima awal Pekerjaan Nomor ______ tanggal _______

Menyatakan bahwa :

1. Pihak pertama untuk pertama kali menyerahkan Hasil Pekerjaan Pemborongan _______________________ Kepada Pihak kedua dan Pihak kedua menerima penyerahan tersebut.

2. Pekerjaan dinyatakan mulai tanggal _____ bulan _____________tahun _______

3. Dengan adanya Serah Terima awal Pekerjaan ini, maka segala kewajiban Pihak pertama kepada Pihak kedua tentang Kontrak Nomor ...... dinyatakan telah berakhir.

4. Semua jaminan yang diberikan oleh Pihak pertama kepada Pihak kedua dapat diserahkan kembali.

Demikian Berita Acara Serah Terima Sementara Pekerjaan ini dibuat dalam rangkap 8 (delapan) untuk digunakan seperlunya.

Yang menyerahkan Yang menerima

PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA

Materai Rp.6000

__________________________________

Direktur Nip. ................

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

SURAT PERNYATAAN IZIN MENDIRIKAN RUMAH DINAS

Berikut ini adalah template/contoh SURAT PERNYATAAN IZIN MENDIRIKAN RUMAH DINAS yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

SURAT PERNYATAAN IZIN MENDIRIKAN RUMAH DINAS


Yang bertandatangan di bawah ini:

Nama :

Alamat:

Pekerjaan:

Selaku pemilik rumah dinas :

Terletak di :

Dipergunakan sebagai :

Dengan bukti penguasaan atas tanah:

Bersamaan dengan ini, saya menyatakan dengan sebenar-benarnya:

Saya bertanggungjawab penuh terhadap pembangunan sebuah Rumah Dinas yang ada di lokasi tersebut baik menyangkut kualitas struktur bangunan serta kenyaman umum di lingkungan sekitamya;

Apabila terjadi sesuatu yang ditimbulkan akibat pembangunan Rumah Dinas tersebut, adalah merupakan tanggung jawab saya sepenuhnya, baik dari segi hukum maupun aspek teknik.

Demikian surat pernyataan ini dibuat secara benar, agar dapat digunakan sebagai kelengkapan persyaratan guna proses perizinan pembangunan Rumah Dinas.

(Tempat) (Tanggal, Bulan, Tahun)

Yang menyatakan,

Materai Rp. 6.000,-

(Nama Terang)

(.......................)

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

BERITA ACARA SERAH TERIMA AKHIR PEKERJAAN PROYEK

Berikut ini adalah template/contoh BERITA ACARA SERAH TERIMA AKHIR PEKERJAAN PROYEK yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

BERITA ACARA SERAH TERIMA AKHIR PEKERJAAN PROYEK


BAGIAN PROYEK _______________________

PAKET _______________________

TAHUN ANGGARAN...../....

NOMOR KONTRAK : _______________________

Pada hari ini ______________tanggal _______ bulan ________ tahun ______

kami yang bertanda tangan dibawah ini :

1. N a m a :

Alamat :

Jabatan : Pemimpin Bagian Proyek _______________________

Berdasarkan SK Menteri PU Nomor ________ Direktorat Pelaksana Barat Direktorat Jenderal Bina Marga

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

2. N a m a :

Alamat :

Jabatan : Direktorat PT_______________________

Berdasarkan Akte Notaris Nomor_____ tanggal________

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Berdasarkan :

1. Kontrak Nomor ______ tanggal _______ dan Addendum Nomor________ antara Pihak Pertama dengan Pihak Kedua tentang Kontrak Pemborongan Pekerjaan Proyek ______________Paket _______________________

2. Berita Acara Serah Terima Sementara Pekerjaan (PHO).

3. Pasal _______ Buku _____ Syarat-syarat Umum Kontrak tentang Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan.

4. Surat Ketua Panitia Serah Terima Pekerjaan Proyek______________ Paket ________ tentang Berita Acara Hasil Pemeriksaan Pekerjaan Dalam Rangka Serah Terima Akhir Pekerjaan Nomor ______ tanggal _______

Menyatakan bahwa :

1. Pihak Kedua untuk terakhir kali menyerahkan Hasil Pekerjaan Pemborongan _______ Kepada Pihak Pertama dan Pihak Pertama menerima penyerahan tersebut.

2. Pekerjaan dinyatakan selesai tanggal _____ bulan _____________tahun _______

3. Dengan adanya Serah Terima Akhir Pekerjaan ini, maka segala kewajiban Pihak Kedua kepada Pihak Pertama tentang Kontrak Nomor ...... dinyatakan telah berakhir.

4. Semua jaminan yang diberikan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dapat diserahkan kembali.

Demikian Berita Acara Serah Terima Sementara Pekerjaan ini dibuat dalam rangkap 8 (delapan) untuk digunakan seperlunya.

Yang menyerahkan Yang menerima

PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA

Materai Rp.6000

__________________________________

Direktur Nip. ................

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

BERITA ACARA SERAH TERIMA AKHIR

Berikut ini adalah template/contoh BERITA ACARA SERAH TERIMA AKHIR yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

BERITA ACARA SERAH TERIMA AKHIR


PEKERJAAN

BAGIAN _______________________

PAKET _______________________

TAHUN ANGGARAN...../....

NOMOR KONTRAK : _______________________

Pada hari ini ______________tanggal _______ bulan ________ tahun ______

kami yang bertanda tangan dibawah ini :

1. N a m a :

Alamat :

Jabatan: Pemimpin Bagian ....................................................................................................

Berdasarkan SK Menteri PU Nomor ________ Direktorat Pelaksana Barat Direktorat Jenderal Bina Marga.

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

2. N a m a :

Alamat :

Jabatan : Direktorat PT_______________________

Berdasarkan Akte Notaris Nomor_____ tanggal________

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Berdasarkan :

1. Kontrak Nomor ______ tanggal _______ dan Addendum Nomor________ antara Pihak Pertama dengan Pihak Kedua tentang Kontrak Pemborongan Pekerjaan _______________Paket _______________________

2. Berita Acara Serah Terima Sementara Pekerjaan (PHO).

3. Pasal _______ Buku _____Syarat-syarat Umum Kontrak tentang Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan.

4. Surat Ketua Panitia Serah Terima Pekerjaan _______________ Paket ____________ tentang Berita Acara Hasil Pemeriksaan Pekerjaan Dalam Rangka Serah Terima Akhir Pekerjaan Nomor ______ tanggal _______

Menyatakan bahwa :

1. Pihak Kedua untuk terakhir kali menyerahkan Hasil Pekerjaan Pemborongan ______ Kepada Pihak Pertama dan Pihak Pertama menerima penyerahan tersebut.

2. Pekerjaan dinyatakan selesai tanggal _____ bulan _____________tahun _______

3. Dengan adanya Serah Terima Akhir Pekerjaan ini, maka segala kewajiban Pihak Kedua kepada Pihak Pertama tentang Kontrak Nomor ...... dinyatakan telah berakhir.

4. Semua jaminan yang diberikan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dapat diserahkan kembali.

Demikian Berita Acara Serah Terima Sementara Pekerjaan ini dibuat dalam rangkap

8 (delapan) untuk digunakan seperlunya.

Yang menyerahkan Yang menerima

PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA

Materai Rp.6000

__________________________________

Direktur Nip. ................

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

BERITA ACARA RAPAT

Berikut ini adalah template/contoh BERITA ACARA RAPAT yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

BERITA ACARA RAPAT


Hari :

Tanggal :

Waktu :

Tempat :

Telah diadakan Rapat______________________________ Dihadiri oleh :

1. __________________________ selaku __________________________

2. __________________________ selaku __________________________

3. __________________________ selaku __________________________

4. dst

Bahwa rapat tersebut dipimpin oleh __________________________ Selaku__________________________menerangkan:

- bahwa rapat ini sah susunannya dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat tentang segala hal yang akan dibicarakan dalam rapat. ----------------

- bahwa susunan acara rapat telah disusun sebagai berikut : ----

1. PEMBUKAAN; ------------------------------------------------

2. MEMBAHAS MENGENAI PENGGANTIAN _______________________

3. LAIN-LAIN; ------------------------------------------------

4. PENUTUP. --------------------------------------------------

-Setelah membuka rapat tersebut, maka Ketua rapat memberi kesempatan kepada para

peserta rapat, apabila ada yang keberatan mengenai susunan acara dari rapat tersebut, akan tetapi bahwa peserta rapat seluruhnya menyetujui susunan acara rapat tersebut, sehingga karenanya ketua rapat melanjutkan dengan acara rapat selanjutnya. ---------

Selanjutnya ketua rapat mengemukakan hal-hal sebagai berikut : ---------------------

- bahwa sehubungan dengan __________________________ masing-masing selaku _________________________ maka dipandang perlu untuk melakukan_____________

- bahwa untuk melakukan harus memperhatikan ketentuan pasal ?____ Akhirnya setelah dilakukan musyawarah dengan memperhatikan pendapat dan pertimbangan peserta rapat, selanjutnya rapat memutuskan :

- Menyetujui __________________________

1__________________________

2__________________________

3. __________________________

__________________________ Karena tidak ada hal-hal lain yang dibicarakan lagi, maka ketua rapat

menutup rapat pada jam: __________ WIB. ---------------------------------------------

Dibuat di : __________ Pada tanggal : __________

Para peserta rapat :

(_________________) (_________________)

(_________________ ) (_________________)

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

BERITA ACARA PERNIKAHAN

Berikut ini adalah template/contoh BERITA ACARA PERNIKAHAN yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

BERITA ACARA PERNIKAHAN


Hari :

Tanggal :

Waktu :

Tempat :

Telah diadakan Pernikahan______________________________ Dihadiri oleh :

1. __________________________ selaku __________________________

2. __________________________ selaku __________________________

3. __________________________ selaku __________________________

4. dst

Bahwa Pernikahan tersebut dipimpin oleh __________________________ Selaku__________________________

Menutup Pernikahan pada jam: __________ WIB. ---------------------------------------------

Dibuat di : __________ Pada tanggal : __________

BERITA ACARA PERTEMUAN

Hari :

Tanggal :

Waktu :

Tempat :

Telah diadakan Pertemuan______________________________ Dihadiri oleh :

1. __________________________ selaku __________________________

2. __________________________ selaku __________________________

3. __________________________ selaku __________________________

4. dst

Bahwa pertemuan tersebut dipimpin oleh __________________________

Selaku______________________menerangkan:

- bahwa pertemuan ini sah susunannya dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat tentang segala hal yang akan dibicarakan dalam pertemuan. ----------

- bahwa susunan acara pertemuan telah disusun sebagai berikut : ----

1. PEMBUKAAN; ------------------------------------------------

2. INTI ACARA _______________________

3. LAIN-LAIN; ------------------------------------------------

4. PENUTUP. --------------------------------------------------

- Setelah membuka pertemuan tersebut, maka Ketua pertemuan memberi kesempatan kepada para peserta pertemuan, apabila ada yang keberatan mengenai susunan acara dari pertemuan tersebut, akan tetapi bahwa peserta pertemuan seluruhnya menyetujui susunan acara pertemuan tersebut.

Selanjutnya ketua rapat mengemukakan hal-hal sebagai berikut : ---------------------

- bahwa sehubungan dengan __________________________ masing-masing selaku _________________________ maka dipandang perlu untuk melakukan_____________

- bahwa untuk melakukan harus memperhatikan ketentuan pasal ?____ Akhirnya setelah dilakukan musyawarah dengan memperhatikan pendapat dan pertimbangan peserta diskusi selanjutnya diskusi memutuskan :

- Menyetujui __________________________

1__________________________

2__________________________

3. __________________________

__________________________ Karena tidak ada hal-hal lain yang dibicarakan lagi, maka ketua pertemuan menutup diskusi pada jam: __________ WIB. ---------------------------------------------

Dibuat di : __________ Pada tanggal : __________

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

BERITA ACARA PERLOMBAAN

Berikut ini adalah template/contoh BERITA ACARA PERLOMBAAN yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

BERITA ACARA PERLOMBAAN


Hari :

Tanggal :

Waktu :

Tempat :

Telah diadakan Perlombaan______________________________ Dihadiri oleh :

1. __________________________ selaku __________________________

2. __________________________ selaku __________________________

3. __________________________ selaku __________________________

4. dst

Bahwa perlombaan tersebut dipimpin oleh __________________________ Selaku__________________________menerangkan:

- bahwa perlombaan ini sah susunannya dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat tentang segala hal yang akan dibicarakan dalam perlombaan. ----------------

- bahwa susunan acara lomba telah disusun sebagai berikut : ----------------------

1. PEMBUKAAN; ------------------------------------------------

2. PERLOMBAAN _______________________

3. LAIN-LAIN; ------------------------------------------------

4. PENUTUP. --------------------------------------------------

-Setelah membuka perlombaan tersebut, maka Ketua perlombaan memberi kesempatan kepada para peserta perlombaan, apabila ada yang keberatan mengenai susunan acara dari perlombaan tersebut, akan tetapi bahwa peserta perlombaan seluruhnya menyetujui susunan acara perlombaan tersebut.

Selanjutnya ketua rapat mengemukakan hal-hal sebagai berikut : ---------------------

- bahwa sehubungan dengan __________________________ masing-masing selaku _____________________ maka dipandang perlu untuk melakukan_________________ - bahwa untuk melakukan harus memperhatikan ketentuan pasal ?____ Akhirnya setelah dilakukan musyawarah dengan memperhatikan pendapat dan pertimbangan peserta diskusi selanjutnya diskusi memutuskan :

- Menyetujui __________________________

1__________________________

2__________________________

3. __________________________

__________________________ Karena tidak ada hal-hal lain yang dibicarakan lagi, maka ketua perlombaan menutup diskusi pada jam: __________ WIB. ---------------------------------------------

Dibuat di : __________ Pada tanggal : __________

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

BERITA ACARA PENUTUP

Berikut ini adalah template/contoh BERITA ACARA PENUTUP yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

BERITA ACARA PENUTUP


(Tempat) _____________________________

Setelah diadakan Dengar Pendapat __________________________ yang dihadiri oleh :

1. __________________________ selaku __________________________

2. __________________________ selaku __________________________

3. __________________________ selaku __________________________

4. dst

Bahwa dengar pendapat tersebut dipimpin oleh __________________________ Selaku__________________________Karena tidak ada hal-hal lain yang dibicarakan lagi, maka ketua menutup acara dengar pendapat menutup pada jam: __________ WIB. ---------------------------------------------

Dibuat di : __________ Pada tanggal : __________

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

SURAT RESIGN

Berikut ini adalah template/contoh SURAT RESIGN yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

SURAT RESIGN


(tempat), (tanggal), (bulan), (tahun)

Kepada YTH,

(nama dan alamat perusahaan)

Dengan hormat,

Bersama surat ini saya mengajukan permohonan mengundurkan diri sebagai karyawan (nama perusahaan) atas :

Nama :

Pendidikan :

No peg :

Alamat :

Dengan ini Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya untuk belajar dan bekerja di (Nama Perusahaan), sebagai suatu perusahaan besar selama penempatan di unit (Jabatan terakhir).

Tidak lupa saya mohon maaf kepada seluruh karyawan serta jajaran manajemen (Nama Perusahaan), apabila selama ini terdapat hal-hal yang tidak baik yang telah saya lakukan selama bekerja perusahaan ini.

Saya berharap dan berdo'a agar (Nama Perusahaan) menjadi perusahaan yang terus maju dan sukses.

Hormat Saya

(..........................)

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

SURAT PENYATAAN ORANGTUA/WALI*)

Berikut ini adalah template/contoh SURAT PENYATAAN ORANGTUA/WALI*) yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

SURAT PENYATAAN ORANGTUA/WALI*)


CALON SISWA SD/SMP/SMA*

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

1. Nama Orang tua :

2. Pekerjaan Orang tua :

3. Alamat Orang tua :

4. Nama Siswa :

5. Jenis kelamin :

6. Diterima di kelas :

7. Hubungan keluarga:

--------------------------------------------------M E N Y A T A K A N------------------------------------------

Selaku Orang tua / Wali Siswa *) dari nama ______________Kelas_________SD / SMP / SMA * :

1. Bersedia membimbing dan mengawasi calon siswa tersebut di atas untuk mematuhi kegiatan hari-hari pertama masuk sekolah, pelaksanaan Wiyatamandala, dan seluruh Tata Tertib Sekolah.

2. Siswa tersebut di atas akan mengikuti pendidikan agama.

3. Apabila siswa tersebut di atas tidak memenuhi persyaratan dari pernyataan nomor 1 dan 2 di atas, maka kami tidak berkeberatan siswa tersebut di atas menerima sanksi antara lain :

a. Tidak diperkenankan mengikuti pelajaran selama jangka waktu tertentu.

b. Dikembalikan kepada saya apabila saya tidak membimbing dan mengawasinya

sehingga tersebut tidak mentaati ketentuan yang ditetapkan oleh sekolah.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan penuh tanggung jawab.

(tempat) (tanggal) (bulan) (tahun)

Yang membuat penyataan,

Orang tua/Wali Siswa*)

.....................................

*) coret yang tidak peru

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

SURAT PERMOHONAN PENGUNDURAN DIRI III

Berikut ini adalah template/contoh SURAT PERMOHONAN PENGUNDURAN DIRI III yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

SURAT PERMOHONAN PENGUNDURAN DIRI III


(tempat), (tanggal), (bulan), (tahun)

Kepada YTH,

(nama dan alamat perusahaan)

Dengan hormat,

Bersama surat ini saya mengajukan permohonan mengundurkan diri sebagai karyawan di (nama perusahaan) atas :

Nama :

Pendidikan :

No peg :

Alamat :

Dengan ini Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan untuk belajar dan bekerja di (Nama Perusahaan), sebagai suatu perusahaan besar selama penempatan di unit (Jabatan terakhir).

Tidak lupa saya mohon maaf kepada seluruh karyawan serta jajaran manajemen (Nama Perusahaan). Apabila terdapat hal-hal yang tidak baik yang telah saya lakukan selama bekerja di sini.

Saya berharap dan berdo'a agar (Nama Perusahaan) menjadi perusahaan yang terus maju dan sukses.

Hormat Saya

(..........................)

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

SURAT PERMINTAAN SPONSOR UNTUK ORANG LUAR NEGERI

Berikut ini adalah template/contoh SURAT PERMINTAAN SPONSOR UNTUK ORANG LUAR NEGERI yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

SURAT PERMINTAAN SPONSOR UNTUK ORANG LUAR NEGERI


Yang bertanda tangan dibawah ini:

N a m a:

Tempat / tanggal lahir:

Pekerjaan:

Penghasilan setahun:

Kewarganegaraan:

K. T. P.:

Paspor / Dokim:

Alamat / tempat tinggal:

Dengan hormat mengajukan permintaan sponsor untuk orang asing:

N a m a:

Kewarganegaraan:

No. Paspor:

Tempat / tanggal lahir:

Sebagai sponsor yang bertanggung jawab penuh atas segala :

1. Tingkah laku dari orang yang bersangkutan selama di Indonesia.

2. Biaya yang timbul akibat keberadaan orang asing yang bersangkutan sampai dengan pemulangan ke negara asal.

Demikian surat permintaan ini saya buat dengan sesungguhnya dan jika keterangan diatas tidak sesuai dengan kenyataan serta tidak memenuhi tanggung jawab, saya bersedia dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DSN/BR

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

SURAT PERMINTAAN IZIN MENGELOLA

Berikut ini adalah template/contoh SURAT PERMINTAAN IZIN MENGELOLA yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

SURAT PERMINTAAN IZIN MENGELOLA


PERUSAHAAN

Yang bertanda tangan dibawah ini:

N a m a:

Tempat / tanggal lahir:

No. K. T. P.:

Alamat / tempat tinggal:

Dengan hormat mengajukan permintaan izin untuk mengelola perusahaan:

Nama Perusahaan:

Direktur Perusahaan:

Alamat Perusahaan:

Demikian surat permintaan ini saya buat dengan sesungguhnya dan jika keterangan diatas tidak sesuai dengan kenyataan serta tidak memenuhi tanggung jawab, saya bersedia dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ttd.

Pemohon

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

AKTA PENGIKATAN JUAL BELI BERSAMA NOTARIS

Berikut ini adalah template/contoh AKTA PENGIKATAN JUAL BELI BERSAMA NOTARIS yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda. AKTA PENGIKATAN ...