Senin, 20 November 2017

SURAT PERJANJIAN NIKAH (notaris)

Berikut ini adalah template/contoh SURAT PERJANJIAN NIKAH (notaris) yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

SURAT PERJANJIAN NIKAH (notaris)


Nomor:.... Pada hari ini, ........................................... Menghadap kepada saya, ..............., Sarjana Hukum, ---

Notaris di ......., dengan dihadiri oleh para saksi yang -

dikenal oleh saya, Notaris dan akan disebutkan pada akhir-

akta ini: ------------------------------------------------

1. .......................................................

..........................................................

--------- selanjutnya disebut Pihak Pertama --------------

2. ....................................................... ..........................................................

------------- selanjutnya disebut Pihak Kedua. -----------

Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris. --------------

Para penghadap............................................

..........................................................

menerangkan kepada saya, Notaris : -----------------------

Bahwa antara para pihak telah terdapat kesepakatan untuk -

melangsungkan perkawinan dan untuk itu para pihak telah --

setuju dan mufakat untuk membuat perjanjian kawin dengan -

memakai syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai ----

berikut: -------------------------------------------------

----------------------- Pasal 1 --------------------------

---------------------- PISAH HARTA -----------------------

Antara suami isteri tidak akan ada persekutuan harta benda

dengan nama atau sebutan apapun juga, baik persekutuan ---

harta benda menurut hukum atau persekutuan untung dan rugi

maupun persekutuan hasil dan pendapatan. -----------------

------------------------ Pasal 2 -------------------------

------------------------- HARTA --------------------------

Semua harta benda yang bersifat apapun yang dibawa oleh --

para pihak dalam perkawinan, atau yang diperolehnya selama

perkawinan karena pembelian, warisan, hibah dan atau -----

dengan cara apapun juga tetap menjadi milik dari para ----

pihak yang membawa dan atau yang memperolehnya. ----------

------------------------- Pasal 3 ------------------------

-------------------- BUKTI PEMILIKAN ---------------------

1. Barang-barang bergerak yang oleh para pihak didapat ---

dari dan oleh sebab apapun juga sesudah perkawinan ----

dilangsungkan, wajib dibuktikan dengan bukti pemilikan-

dengan tidak mengurangi hak pihak kedua, untuk --------

membuktikan adanya barang-barang atau harganya, -------

sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 166 Kitab Undang-

Undang Hukum Perdata. ---------------------------------

2. Barang-barang tidak bergerak, yang tidak dapat --------

dibuktikan dengan bukti pemilikan atau surat-surat ----

lainnya oleh salah satu pihak, dianggap sebagai -------

kepunyaan para pihak, masing-masing untuk (setengah) --

bagian yang samabesar. --------------------------------

-------------------------- Pasal 4 -----------------------

--------------------- HAK-HAK PARA PIHAK -----------------

1. Kekayaan dan hutang dari para pihak yang terjadi ------

sebelum atau sesudah perkawinan dilangsungkan, tetap --

menjadi hak atau kewajiban masing-masing. -------------

2. Pihak kedua dapat mengurus dan mempertahankan haknya, -

baik dalam tindakan pengurusan maupun dalam tindakan --

pemilikan untuk mengurus, menguasai sendiri harta -----

bendanya, baik yang bergerak, maupun yang tidak -------

bergerak, dan penikmatan secara bebas dari ------------

penghasilannya. ---------------------------------------

3. Untuk hal-hal tersebut di atas, sepanjang diperlukan --

dengan ini pihak kedua telah diberi kuasa dan ---------

persetujuan oleh pihak pertama. -----------------------

--------------------------- Pasal 5 ---------------------- -

----------------------- BIAYA-BIAYA ---------------------

1. Biaya-biaya untuk keperluan rumah tangga, untuk -------

mendidik dan memelihara anak-anak yang dilahirkan dari-

perkawinan mereka dipikul oleh pihak pertama. ---------

2. Pengeluaran-pengeluaran untuk keperluan tersebut diatas

yang dilakukan oleh pihak kedua, dianggap telah -------

dilakukan dengan persetujuan dari pihak pertama. ------

3. Hutang-hutang maupun tagihan-tagihan dari pihak lain --

yang timbul dari biaya-biaya tersebut di atas, harus --

ditanggung dan wajib dibayar oleh pihak pertama, dan --

pihak kedua tidak dapat ditagih atau digugat mengenai -

hal tersebut. -----------------------------------------

--------------------------- Pasal 6 ----------------------

------------ BERAKHIR/PERHITUNGAN MENURUT HUKUM ----------

1. Pakaian-pakaian dan perhiasan-perhiasan yang ada pada -

para pihak, pada saat berakhirnya perkawinan atau pada-

waktu diadakan perhitungan menurut hukum, dianggap ----

sebagai milik pihak yang memakainya atau dianggap -----

dimiliki oleh yang biasa memakai barang-barang --------

tersebut, sehingga terhadap barang-barang tersebut ----

tidak akan diadakan perhitungan. ----------------------

2. Segala macam barang-barang untuk keperluan rumah tangga

termasuk pula perabot-perabot makan, minum, tidur yang-

ada di dalam rumah kedua belah pihak pada saat --------

berakhirnya perkawinan atau pada saat diadakan --------

perhitungan menurut hukum, dianggap miliknya Pihak ----

Kedua, sehingga terhadap barang-barang tersebut, tidak-

akan diadakan perhitungan. ----------------------------

---------------------------- Pasal 7 ---------------------

--------------------------- LAIN-LAIN --------------------

Bahwa selain dari pada pakaian dan barang-barang ---------

perhiasan, mereka masing-masing (yang menurut keterangan -

para pihak tidak perlu diuraikan lebih lanjut dalam akta -

ini), tidak membawa sesuatu apapun dalam perkawinan yang -

harus ditulis dalam akta ini. ----------------------------

---------------------------- Pasal 8 ---------------------

---------------------------- DOMISILI --------------------

Untuk akta ini dan segala akibatnya serta pelaksanaannya,-

memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di kantor -----

Panitera Pengadilan Negeri ....... di ..................

------------------ DEMIKIANLAH AKTA INI ------------------

Dibuat dan diselesaikan di ......., pada hari, tanggal, --

bulan dan tahun seperti tersebut pada awal akta ini, -----

dengan dihadiri oleh : -----------------------------------

1. .......................................----------------

2. .......................................----------------

Keduanya karyawan kantor Notaris, dan bertempat tinggal di ......., sebagai para saksi. -----------------------------

Setelah akta ini selesai dibacakan oleh saya, Notaris, ---

kepada para penghadap dan para saksi, maka segera para ---

penghadap, para saksi dan saya, Notaris, menandatangani --

akta ini. ------------------------------------------------

Dibuat dengan. -------------------------------------------

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

AKTA PENGIKATAN JUAL BELI BERSAMA NOTARIS

Berikut ini adalah template/contoh AKTA PENGIKATAN JUAL BELI BERSAMA NOTARIS yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda. AKTA PENGIKATAN ...