Sabtu, 11 November 2017

SURAT PERJANJIAN GADAI KEBUN KOPI

Berikut ini adalah template/contoh SURAT PERJANJIAN GADAI KEBUN KOPI yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.

SURAT PERJANJIAN GADAI KEBUN KOPI


(Tempat) _____tanggal ____,bulan _____tahun ______,

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama :

Alamat :

Pekerjaan :

No.KTP:

selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama :

Alamat :

Pekerjaan:

No.KTP:

selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Dengan ini kedua belah pihak telah sepakat untuk melaksanakan perjanjian dengan syarat-syarat sebagai berikut:

Pasal 1

PIHAK KEDUA telah menggadaikan barang yakni kebun kopi kepada PIHAK PERTAMA.

PIHAK PERTAMA menyatakan telah menerima kebun kopi dari PIHAK KEDUA sebagaimana disebut pada ayat (1) berupa surat kepemilikan asli sebagai jaminan.

Pasal 2

PIHAK KEDUA menyatakan bahwa barang yang digadaikan merupakan milik pribadi yang ditunjukkan dengan surat kepemilikan kebun kopi tersebut.

Jaminan yang diberikan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA berupa surat kepemilikan kebun kopi asli.

Pasal 3

PIHAK KEDUA menggadaikan kebun kopi kepada PIHAK PERTAMA untuk dipergunakan dalam bidang ____________________

Pasal 4

PIHAK PERTAMA telah menyerahkan uang kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp. ____________(terbilang), yang merupakan nilai taksir dari kebun kopi tersebut dan atas seluruh uang tersebut PIHAK KEDUA dikenakan bunga sebesar _____% setiap bulan, terhitung sejak penandatanganan perjanjian ini hingga tanggal (tanggal, bulan, tahun).

Pasal 5

Apabila PIHAK KEDUA tidak membayar bunga sesuai isi perjanjian ini dalam waktu tertentu, maka PIHAK PERTAMA akan mengadakan lelang barang yang digadaikan PIHAK KEDUA, tanpa meminta persetujuan dari PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA tidak berhak untuk mengajukan tuntutan apapun kepada PIHAK PERTAMA.

Pasal 6

Apabila PIHAK KEDUA memperpanjang masa gadai barang karena PIHAK KEDUA belum dapat melunasi pinjaman kepada PIHAK PERTAMA, maka unsur pelelangan barang batal.

Pasal 7

PIHAK KEDUA dapat menebus barang yang digadaikan apabila pembayaran telah dilunasi oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA.

Pasal 8

PIHAK KEDUA akan dikenakan sanksi oleh PIHAK PERTAMA, berupa denda sejumlah uang yang ditentukan oleh PIHAK PERTAMA apabila melebihi jatuh tempo.

PIHAK KEDUA akan dikenakan sanksi lebih berupa penjualan barang yang digadai oleh PIHAK KEDUA, apabila pihak kedua dengan sengaja lalai melakukan pembayaran.

Pasal 9

Jika terjadi perselisihan, para pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai, maka kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum dan memilih domisili yang tetap di kantor Penitera Pengadilan Negeri setempat.

Pasal 10

Perjanjian gadai ini dibuat rangkap 2 (dua) di atas kertas bermaterai cukup untuk masing-masing pihak yang mempunyai kekuatan hukum yang sama dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

Materai Rp.6000

(...............................) (...............................)

Saksi

(...............................) (...............................)

500 template surat bisnis (format .docx) bisa Anda dapatkan di https://www.tokopedia.com/toko-agan/500-template-surat-perjanjian-bisnis-akta-dll?n=1 atau menghubungi kami secara langsung di WA 085609454054 / 083177797411 (download only)

AKTA PENGIKATAN JUAL BELI BERSAMA NOTARIS

Berikut ini adalah template/contoh AKTA PENGIKATAN JUAL BELI BERSAMA NOTARIS yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda. AKTA PENGIKATAN ...