Dokumen "hitam diatas putih" ini bisa menjadi suatu referensi dan bukti dalam penegakkan hukum.
Berbeda dengan surat pribadi dari orang ke orang lain, tata cara penulisan surat resmi harus diperhatikan, singkat, padat, jelas, dan menggunakan bahasa yang baku.
Ada banyak macam surat resmi saat ini, seperti:
- Surat perjanjian
- Surat permohonan
- Surat pernyataan
- Akta hutang
- Akta jual beli
- Akta kredit
- Akta pembubaran
- Akta pendirian
- Berita acara
- Surat kuasa
- Surat lamaran
- Surat pemanggilan
- Perjanjian sewa menyewa
- dan lain-lain.
Berikut ini adalah template/contoh SURAT KUASA PENARIKAN CEK yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.
SURAT KUASA PENARIKAN CEK
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Jenis Kelamin:
No. KTP/SIM:
Alamat :
No. Telepon:
Dengan ini memberikan kuasa kepada :
Nama:
Jenis Kelamin:
No. KTP:
Alamat:
No. Telepon :
Keterangan: Memberi kuasa untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk
melakukan kliring/penarikan cek :
No. Cek :
Nama Bank:
Keterangan :
Ke rekening :
No. Rekening :
Nama Bank :
Cabang :
Atas Nama :
Surat Kuasa ini dibuat tanpa adanya hak substitusi, tidak dapat ditarik kembali, dicabut dan/atau tidak akan berakhir dikarenakan sebab-sebab yang tercantum dalam pasal 1813 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau dikarenakan sebab apapun juga tanpa adanya pemberitahuan secara tertulis terlebih dahulu. Surat kuasa ini berlaku secara efektif sejak ditandatanganinya sampai dengan adanya pencabutan kembali secara tertulis dari Pemberi Kuasa.
Surat Kuasa ini dibuat dan ditandatangani di (Tempat) _______ (Tanggal) _____
(Bulan) _____ (Tahun) ____.
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Materai Rp.6000
( _____________ )( _____________ )