Berikut ini adalah template/contoh PERJANJIAN SEWA MENYEWA BARANG ELEKTRONIK yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.
PERJANJIAN SEWA MENYEWA BARANG ELEKTRONIK
Pada hari ini, (hari, tanggal, bulan, tahun), Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
No.KTP:
selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama :
Alamat :
Pekerjaan:
No.KTP:
selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa pada tanggal (tanggal, bulan, tahun), PIHAK PERTAMA telah mengajukan penyewaan barang elektronik yaitu _________ dengan nilai _________ dan ciri-ciri __________ kepada PIHAK KEDUA.
2. Bahwa atas pengajuan PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA telah menyetujui untuk menyewakan ____________ dengan nilai _________ dan ciri-ciri __________ kepada PIHAK PERTAMA pada bulan (tanggal, bulan,tahun).
3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa proses penyewaan barang elektronik yang telah disebutkan di atas oleh PIHAK PERTAMA dari PIHAK KEDUA dimulai pada bulan (bulan, tahun) dan berakhir pada (bulan) (tahun).
4. Perjanjian jual-beli ini dibuat rangkap dua, bermeterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangani oleh Para Pihak.
5. Pelaksanaan sewa menyewa ini dapat dilakukan perpanjangan dengan ketentuan-ketentuan dan prosedur yang akan ditentukan pada akhir masa sewa.
6. Pihak pertama (penyewa) bertanggung jawab penuh atas kerusakan, kehilangan, maupun hal-hal lain yang terjadi pada barang yang disewakan selama masa sewa masih berjalan.
7. Pihak pertama (penyewa) tidak diperkenankan memutuskan penyewaan sebelum akhir masa sewa, kecuali atas persetujuan dari pihak kedua.
8. Pihak kedua tidak diperkenankan memutuskan penyewaan sebelum akhir masa sewa, kecuali atas persetujuan dari pihak pertama.
9. Mengenai hal-hal yang belum dituangkan dalam perjanjian ini, akan diatur kemudian dengan addendum-addendum baru sesuai kesepakatan para pihak.
Demikian surat perjanjian ini dibuat, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
materai
(________________) (_______________)