Berikut ini adalah template/contoh SURAT PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM SECARA KELOMPOK yang bisa Anda gunakan untuk kebutuhan Anda.
SURAT PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM SECARA KELOMPOK
Jakarta, tanggal ____bulan____tahun_____ telah ditandatangani perjanjian pinjam meminjam uang oleh dan antara :
1. (Nama), bertempat tinggal di (__________); dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri selanjutnya dalam perjanjian ini disebut PIHAK PERTAMA
2. (Nama), beralamat di (__________); dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya dalam perjanjian ini disebut PIHAK KEDUA
Terlebih dahulu PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA menerangkan bahwa :Para pihak menerangkan terlebih dahulu bahwa PIHAK PERTAMA telah memijam dari PIHAK KEDUA sejumlah uang sebesar Rp.___________.- (terbilang)
Bahwa dengan uang pinjaman dari PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA tersebut, telah membeli dari PIHAK KETIGA sebuah bangunan rumah tinggal berikut turutan dan pekarangannya yang terletak dalam daerah wilayah (______________) berikut dengan segala hak-hak dan kepentingan diatas sebidang tanah dimana didirikan bangunan/ rumah tinggal tersebut.
Bahwa mengenai pinjaman uang tersebut dan sekalian mengenai pemberian jaminan atas bengunan rumah tinggal berikut dengan bidang tanahnya tersebut kedua belah pihak bermaksud hendak menetapkan dalam suatu perjanjian
Maka berhubung dengan apa yang diuraikan di atas, para pihak menerangkan bahwa yang satu dengan yang lain telah saling bermufakat dan bersetuju untuk dan dengan ini menetapkan perjanjian dengan syarat-syarat sebagai berikut :Pasal 1
JUMLAH PINJAMAN
PIHAK PERTAMA dengan ini telah meminjam dari PIHAK KEDUA uang sejumlah Rp. ____________,- (terbilang) untuk dapat membeli dalam keadaan kosong bangunan rumah tinggal berikut dengan turutan yang terletak di Jalan _____________ berikut dengan segala hak-hak dan kepentingan-kepentingan di atas bidang tanah tersebut.
Pasal 2
PENYERAHAN PINJAMAN
PIHAK KEDUA telah menyerahkan uang sebagai pinjaman sebesar Rp. ____________,- (terbilang) tersebut secara tunai dan sekaligus kepada PIHAK PERTAMA pada saat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dan PIHAK PERTAMA menyatakan telah menerimanya dengan menandatangani bukti penerimaan (kuitansi) yang sah.
Pasal 3
BUNGA
1. Atas hutang sejumlah Rp. ____________,- (terbilang) tersebut, PIHAK PERTAMA dikenakan bunga setiap bulannya sebesar ___% (terbilang) oleh PIHAK KEDUA
2. Yang dikenakan bunga sebagaimana dimaksud pada ayat 1 pasal ini adalah sisa hutang yang belum dibayar oleh PIHAK PERTAMA
(kota, tanggal, bulan, tahun)
Pihak Pertama Pihak Kedua
Materai Rp.6000
( _________________ ) ( _________________ )